Skip to main content

Raja Salman tatap muka dengan 36 tokoh Islam, Nama Rizieq Hilang Kemana ada yang tau?



Magazine Daily QQ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memfasilitasi salah satu agenda Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud di Indonesia, bertemu dengan tokoh-tokoh Islam. Ada sekitar 36 tokoh Islam yang diundang ke Istana Negara bertatap muka dengan Raja Salman.

"Karena keterbatasan waktu, hanya tiga tokoh yang bisa mengajukan pertanyaan kepada Raja Salman. Dimulai dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin," ujar Jokowi membuka pertemuan tertutup tersebut di Istana Negara, Kamis (2/3).

Selain Ma'ruf Amin mewakili NU yang mengajukan pertanyaan, ada Yunahar Ilyas yang mewakili PP Muhammadiyah dan Habib Muhammad Luthfi yang merupakan seorang syekh kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah.


Raja Salman di Istana Negara Setpres RI

"Intinya para tokoh agama Islam di Indonesia, pertama, menyampaikan rasa syukur atas datangnya Raja Salman kemudian berterima kasih atas kerjasama dan perhatian yang luar biasa yang telah diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ditemui usai pertemuan tersebut, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/3).
Berikut Daftar 36 tokoh Islam yang melakukan pertemuan dengan Raja Salman di Istana Merdeka, Jakarta. 

1. KH. Hasan Abdullah Sahal sebagai Pimpinan Pesantren Moderen Gontor Ponorogo
2. KH. Azzaim Ibrahimy sebagai Pimpinan Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo
3. KH. Ahmad Mohammad Tidjani sebagai Pimpinan Pesantren Al Amin Sumenep
4. KH. Syukron Ma'mun sebagai Pimpinan Pesantren Darurrahman Jakarta
5. KH. Mahrus Amin sebagai Pimpinan Pesantren Darunnajah Jakarta
6. KH Kholil As'ad sebagai PP Walisongo Asembagus Situbondo
7. Ustaz Arifin Ilham
8. Ustaz Yusuf Mansur
9. KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI
10. KH Din Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI
11. Nasaruddin Umar sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal
12. KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum PBNU
13. KH Haedar Nasir sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah
14. Aceng Zakaria sebagai Ketua Umum Persis
15. Muhammad Siddik sebagai Ketua Umum DDII 
16. Abdullah Jaidi sebagai ketua umum Al-Irsyad al-Islamiyah
17. Yusnar Yusuf sebagai ketua umum Jamiyyatul Washliyah
18. Ahmad Satori Ismail sebagai ketua umum Ikadi
19. Sadeli Karim sebagai ketua umum Mathla'ul Anwar
20. Basri Barmanda sebagai ketua umum Perti
21. Hamdan Zoelva sebagai ketua umum Syarikat Islam 
22. Masdar F Masdu'i sebagai ketua umum DMI 
23. Abdillah Syam sebagai ketua umum LDII
24. Habib Zain bin Umar bin Smith sebagai ketua umum Rabitah Alalawiyah
25. Habib Nabil al Musawa sebagai Ketua Majelis Syuro Majelis Rasulullah 
26. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua umum ICMI
27. Zannuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny Wahid) sebagai Direktur The Wahid Institute 
28. Siti Noordjannah Djohantini sebagai ketua umum PP Aisyiyah 
29. Khofifah Indar Parawansa sebagai ketua umum Muslimat NU 
30. Atifah Thaha sebagai ketua umum DPP Wanita Islam 
31. Syifa Fauzia sebagai ketua umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) 
32. Habib Hasan bin Ja'far Assegaf sebagai ketua umum Majelis Nurul Musthofa
33. Hasyim Muzadi sebagai Wantimpres
34. Prof Quraish Shihab sebagai mantan Menteri Agama RI
35. Prof Bambang Sudibyo sebagai ketua Baznas
36. Habib Muhammad Luthfi bin Yahya sebagai ketua MUI Jateng. 

Comments

Popular posts from this blog

50 Situs Mendapatkan Bitcoin Gratis No SCAM

Bitcoin di tahun 2016 ini penggunaannya sudah sangat banyak, hal ini terbukti dengan harga bitcoin yang semakin hari semakin mahal saja harganya. Saya sendiri yang belum lama menggeluti bitcoin ini sejak agustus tahun 2015, harga bitcoin pada saat itu hanya sekitar Rp.5.000.000 lebih Tetapi harga bitcoin saat ini adalah sekitar Rp.7.500.000 saat di terbitkannya artikel ini dan diperkirakan harga bitcoin akan semakin naik. Harga dari tahun ke tahun yang meningkat ini tentu saja menjadi keuntungan tersendiri bagi para penikmat bitcoin, hingga bisa mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah. Namun tidak semudah itu untuk mendapatkan bitcoin karena kita harus memiliki sebuah alat khusus untuk menambang bitcoin serta modal yang cukup besar hanya untuk 1 bitcoin saja. Karena hal tersebut hanya sebagian orang saja yang mampu mendapatkan bitcoin. Bitcoin Gratis Tetapi bitcoin untuk kalangan tertentu saja yang bisa, bukan berarti kita yang tidak memiliki modal untuk mendapatkan bitco

Penemuan Terbaru! Ingin Umur Tambah Panjang? Lakukan Olahraga Ini Secara Rutin

Magazine Daily QQ , Studi baru yang ditemukan akhir akhir ini oleh para peneliti ini menyebutkan bahwa untuk memperpanjang harapan hidup selama 7 jam kita bisa melakukan olahraga lari selama 1 jam saja. Jadi selain menyehatkan, lari juga bisa memperpanjang usia kita.  Berikut penjelasan dari para peneliti Iowa State University, Texas,  “Jika kita melakukan lari rutin selama 1 jam setiap minggu maka dapat meningkatkan harapan hidup hingga 3 tahun. Dan dalam penelitian kami ini tidak mempedulikan seberapa jauh dan cepat kalian berlari. Jika memilih tetap untuk berlari secara rutin maka risiko seseorang dari kematian dini bisa turun hingga 40%. Manfaat ini juga masih berlaku bagi yang masih merokok, mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga yang mengalami berat badan.”  Jadi mulai sekarang kalian coba untuk lebih rutin lagi untuk berlari selama 1 jam agar usia kita lebih panjang lagi.

Mengenal Lebih Dekat Fitnah, Penghasutan, dan Hoax dalam Hukum Pidana

Mumpung lagi rame soal hoax dan teman – temannya ,  Magazine Daily QQ, akan membahas secara ringan (mudah2an ya) soal ketiga istilah ini dari sisi hukum, terutama hukum pidana Pertama soal fitnah, dalam KBBI fitnah diartikan sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang) Sementara itu, fitnah diatur dalam Pasal 311 KUHP yang berbunyi “Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” Fitnah dalam konteks ini terkait dengan menista yang diatur dalam Pasal 310 KUHP. Jika menista tidak mementingkan soal kebenaran pernyataan sepanjang tuduhannya untuk menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Jadi fitnah hanya bisa diterapkan jika yan