Skip to main content

Posts

Showing posts from May, 2017

Polri Keluarkan Surat Jemput Paksa Rizieq Shihab Hari Ini

Magazine Daily QQ, Jakarta -  Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini. Pemanggilan paksa dilayangkan karena Rizieq telah dua kali mangkir dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks.  "Hari Senin (hari ini) baru kita keluarkan (surat penjemputan paksa) agar kemudian nanti penyidik mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Mei 2017. Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa hari ini karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab. "Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia atau tidak," kata dia. Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq. Rizieq Shihab masih sebagai saksi kas

Harga Ban Melambung, Pengusaha Truk Terpaksa Naikkan Tarif

Magazine Daily QQ  JAKARTA - Pengusaha jasa truk logistik akan menaikkan tarif pengiriman barang pada musim sibuk Ramadan dan Lebaran tahun ini. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, pengusaha terpaksa menaikkan tarif karena stok ban radial semakin menipis ditambah melambungnya harga ban lokal. "Ini repotnya jadi transporter. Padahal sekarang volume sedang tinggi-tingginya," katanya kepada  Bisnis , Minggu (14/5/2017). Kyatmaja yang juga CEO PT Lookman Djaja ini menuturkan, kenaikan beban biaya mereka sekitar 7%-10% atau sekitar Rp500 ribu per trip untuk rute Jakarta-Surabaya. Dijelaskan, untuk konsumen dengan kontrak di awal pihaknya memang tidak bisa menaikkan harga. Namun, untuk konsumen nonreguler terpaksa dinaikkan. Dia menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya biaya pengiriman memang naik di musim sibuk seperti ini karena pertambahan volume. Namun, tahun ini berbeda karena faktor pasokan ba

Suhu Politik Panas, Wajib Pajak Menyesal Repatriasi Harta

JAKARTA, Magazine Daily QQ - Sebagian pengusaha memutuskan tidak jadi membawa pulang hartanya ke Indonesia atau repatriasi melalui program tax amnesty. Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidhi Widyapratama mengatakan, bahkan banyak di antara pengusaha yang sudah membawa hartanya ke Tanah Air menyesal telah melakukan repatriasi. Hal ini disebabkan kondisi sosiopolitik di Indonesia yang tengah berdinamika. “Tentu sosiopolitik harus dijaga karena sangat mempengaruhi. Pengusaha banyak wait and see. Banyak yang menyesal telah repatriasi,” katanya pada sebuah seminar di Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga batas waktu untuk merealisasikan repatriasi atau akhir Maret 2017, dana yang sudah masuk ke dalam negeri dalam rangka repatriasi senilai Rp 128,3 triliun. Sementara itu, komitmen dana repatriasi pada program tax amnesty sebesar R

Inilah Rumus Matematika untuk Mesin Waktu

Magazine Daily QQ (Jakarta) , - Dua orang fisikawan baru saja mempublikasikan sebuah rumus matematika untuk membangun mesin waktu. Menurut mereka, triknya adalah mengunakan lengkungan ruang dan waktu di alam semesta untuk melipat waktu menjadi bentuk lingkaran. Melalui lingkaran tersebut, penjelajah waktu dapat melompat ke masa depan dan masa lalu. Ben Tippett, fisikawan teoris dan pakar matematika dari University of British Columbia, Kanada, yang menciptakan rumus tersebut mengatakan, banyak orang menganggap jelajah waktu sebagi sesuatu yang hanya ada di dunia fiksi saja dan kita biasanya berpikir bahwa hal itu mustahil karena tidak pernah melakukannya. "Namun, secara matematika, mesin waktu dapat terjadi," ucapnya. Menggunakan teori Albert Einstein mengenai relativitas umum, Tippet dan David Tsang, seorang astrofisikawan dari University of Maryland, menciptakan model matematika dari mesin waktu yang mereka namakan Traversable Acausal Retrograde Domain in Space-time atau TAR

Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan Anda

Magazine Daily QQ (Jakarta) -  Kurangnya aktivitas fisik merupakan salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia. Sudah saatnya Anda memperhatikan jumlah aktivitas fisik yang Anda lakukan dalam sehari-sehari. Ada beberapa manfaat kesehatan yang bisa Anda dapatkan dari aktivitas fisik, dan hal ini dapat membantu kesehatan Anda. Sebab, kebanyakan duduk bisa berdampak buruk bagi kehidupan jangka panjang Anda. Dilansir dari  Boldsky , Kamis (11/5), salah satu aktivitas fisik yang dianjurkan adalah jalan kaki. Jika Anda melakukan aktivitas dengan berjalan 10.000 langkah per hari, maka ada beberapa manfaat yang dapat Anda rasakan, seperti: 1. Memiliki Jantung Sehat Berjalan cepat membuat Anda bernafas lebih cepat. Karena ini, Anda akhirnya menggunakan lebih banyak oksigen, dan saat jantung Anda berdetak lebih cepat, oksigen mencapai jantung Anda lebih cepat. 2. Kurangi Risiko Penyakit Gaya hidup aktif akan membantu mengurangi risiko tekanan darah tinggi, stroke, diabetes, kanker usus b

Tips Mengatasi Uang Agar Tak Merusak Hubungan Suami Istri

Jakarta (Magazine Daily QQ) - Memiliki banyak uang tentunya merupakan keinginan dari setiap orang. Dengan memiliki uang terkadang orang merasa bisa melakukan dan mendapatkan hal apapun yang diinginkannya. Namun siapa sangka, keberadaan uang juga dapat menyebabkan timbulnya beragam masalah. Bagi Anda yang sudah menikah, tentunya keuangan menjadi hal yang dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Bila tidak diperhatikan dengan benar, bisa saja uang malah menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan Anda dan pasangan. Lalu bagaimana cara mengatasi uang agar tidak dapat merusak hubungan suami istri? Berikut ini penjelasannya.  1. Saling terbuka satu sama lainnya Hal penting yang utama sebagai kunci sukses mengatur keuangan dalam rumah tangga adalah saling percaya satu sama lainnya. Sebaiknya sebelum menikah, alangkah baiknya jika berbicara jujur satu sama lainnya mengenai masalah keuangan satu sama lain mulai dari pemasukan, pengeluaran, utang atau pinjaman, dan hal-hal lainnya yang dapa

PBB Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

Magazine Daily QQ (Jakarta) ,  Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki. "Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka. Senada dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia. "Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus," tulis Amnesty International dalam siaran pers yang diterima  CNNIndonesia.com , Selasa (9/5). Amnesty International kem

Anonymous Indonesia Turun Tangan Karena Timbangan Hukum Indonesia Telah Rusak

Melihat Kejujuran ahok, hacker anonymous indonesia tergerak hati nya, Setelah aksi meretas situs Telkomsel dan situs Indosat Ooredoo, kini giliran situs Pengadilan Negeri Negara,  Pantauan Magazine Daily QQ , situs www.pn-negara.go.id tersebut memuat foto Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Peretas yang menamakan Konslet & Achon666ju5t tersebut juga mengirimkan pesan berupa tulisan: "Simple explanation: they didn't know the diffrence between "eat with spoon" and "eat spoon". They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end." "RIP Justice In My Country", "Indonesian Hacker Rulez "Presidentkuvukilland@gmail.com" Hingga tulisan ini di terbitkan, situs pengadilan negeri masih belum beroperasi dengan normal, sesekali tampil tertulis "The site can't be reached". Tidak Tertutup Kemungkinan Hacker yang menamakan mereka "Anonymous Indonesia" akan meretas

Beredar Foto Syukuran atas Vonis Ahok, Prabowo Sebut Itu Spontanitas

Sehari setelah Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis dua tahun penjara, beredar beberapa foto di media sosial yang menggambarkan beberapa orang sedang syukuran. Dalam foto itu terlihat sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman. Ada pula orang mirip Boy Sadikin dalam foto tersebut. Mereka berpose dengan tumpeng dan tulisan "Selamat Ahok di Penjara". Atas beredarnya foto ini, Prabowo tak membantah. "Apakah ada yang salah dengan foto itu? Itu bentuk spontanitas teman-teman yang merasa agamanya dinistakan," ucap Prabowo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017) malam. Ketika ditanya di mana tempat pengambilan foto itu dan siapa orang-orang yang ada dalam foto tersebut, Prabowo tidak menjawabnya. Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, wakil gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui perihal foto-foto syukuran tersebut. "Saya baru lihat ini da

Hukum Indonesia Telah Rusak, ternyata Hakim Dwiarso Budi Santiarto Takut Ancaman HTI DAN FPI

Magazine Daily QQ (Jakarta) , Beredar Sejumlah Kabar yang sangat memprihatinkan untuk Hakim maupun Hukum di Indonesia sebagaimana Kasus Ahok yang saat ini telah menghadapi vonis 2 tahun oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto. Hakim Dwiarso budi Santiarto yang telah di kenal sebagai hakim yang anti Dengan Korupsi anti Interupsi dari berbagai Pihak Rupanya Hakim Dwiarso Takut dengan Ancaman HTI dan FPI. Ancaman-ancaman yang di dapatkan oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto dari berbagai Pihak Terutama HTI dan FPI adalah Jika Ahok Bebas, Maka keluarga serta Kerabat dari Hakim tersebut akan mendapatkan teror-teror sehingga akan menimbulkan mala petaka bagi Keluarga Hakim. Jika Ahok dinyatakan bersalah dan di jatuhkan hukuman selama 2 tahun maka ancaman yang didapatkan oleh Hakim Dwiarso beserta hakim lainnya akan bebas dari ancaman HTI dan FPI, maka dari itu Pernyataan yang di bacakan pada saat menjatuhkan Hukuman kepada Ahok dengan mengambil dalih bahwa perbuatan Ahok telah merugikan Publik s

1.100 KTP Jaminan untuk Ahok, Djarot: Terima Kasih

Magazine Daily QQ (Jakarta) - Ratusan warga mendaftarkan diri lewat penggalangan KTP sebagai jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan warga tersebut. "Ya, bagus, terima kasih, begitu simpatik dan semuanya akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017). Djarot tidak menyangka, selain dirinya, ternyata ratusan warga yang datang ke Balai Kota pagi ini mengajukan diri mereka sebagai jaminan bagi Ahok. Dia mengapresiasi tindakan itu. "Jadi yang diambil bukan hanya Djarot, tapi juga banyak. Saya berikan apresiasi dan terima kasih," tambahnya. Hingga sore ini sudah terkumpul hampir 1.100 KTP untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok. Acara ini dipelopori oleh sekumpulan warga yang terkumpul dalam sebuah grup media sosial dan akhirnya menginisiasi ide pengumpulan KTP ini. Koordinator aksi,

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Penuhi Halaman Rutan Cipinang

Magazine Daily QQ (Jakarta), - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau  Ahok  divonis dua tahun penjara, kasus penistaan agama. Kini, dukungan pun terus mengalir setelah Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ratusan pendukung Ahok memadati halaman Rutan Cipinang, menuntut agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Selain menyanyikan lagu kebangsaan, mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol dukungan. Menurut sumber terpercaya selasa (9/5/2017), kiriman karangan bunga terus mengalir hingga berjejer memadati pagar Rutan Cipinang. Tulisan dalam karangan bunga pun beragam, tapi umumnya berisi penyemangat untuk Ahok. "Untuk rasa sakit yang kau terima, bapak Ahok martir buat kota ini. Jangan pernah patah semangat apa pun putusan hakim,"  tulis salah satu karangan bunga tanpa nama pengirimnya. Berbeda dengan warga bernama Rumia, dia memberikan dukungan kepada Ahok dengan menyalakan lilin di halaman Rutan Cipianang. "Ini untuk Pak Ahok, untuk keadilan neg

Djarot pentingnya penangguhan penahanan Ahok

Magazine Daily QQ (Jakarta) - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat selesai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Djarot mengaku hanya berkoordinasi terkait upaya penangguhan penahanan Ahok. "Penangguhan penahanan sore sudah disampaikan agar ada penangguhan Ahok karena sekali lagi bahwa tidak mungkin Ahok tak kooperatif," kata Djarot di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam. Dia kembali menjelaskan alasan kenapa penangguhan penahanan terhadap Ahok perlu dilakukan. Pertama, Ahok selalu tepat waktu hadir dalam persidangan. "Kedua dia tak akan menghilangkan barang bukti, karena sudah ada semua," ujar dia. Kemudian, dia memastikan Ahok tidak akan melarikan diri. Terakhir, kehadiran Ahok dianggap mempermudah koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan provinsi DKI sampai Oktober nanti. "Koordinasi, itu akan lebih mudah jika Ahok tidak ditahan," ucap Djarot. Djarot juga meminta

Operasi Patuh Toba 2017, Polda Sumut Gelar Razia Besar-Besaran

Magazine Daily QQ (Medan) -  Polda Sumut mulai melakukan razia besar-besaran. Razia ini diberi sandi Operasi Patuh Toba 2017 dan berlangsung 14 hari, mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2017 serentak di seluruh daerah. Razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menjaga keamanan di wilayah Sumatera Utara. Apel gelar pasukan dilakukan di Lapangan Benteng Medan, Selasa (9/5) pagi. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, digelarnya Operasi Patuh Toba ini karena permasalahan lalu-lintas berkembang cepat dan dinamis. Apalagi sekarang ini, di era digital masyarakat bisa memesan angkutan publik via ponsel, dan modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas untuk mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi. Erry berharap, operasi Patuh Toba bisa mewujudkan keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas kes

Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Magazine Daily QQ , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017). "Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim. Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Selama proses persidangan, berbagai macam saksi telah dihadirkan diantaranya saksi pelapor, saksi ahli, saksi fakta, dan juga saksi meringankan yang dibawa oleh pengacara Ahok. Adapun Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebe

Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?

Jakarta, Magazine Daily QQ - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu. "Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017). Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. "Kami belum semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," ka